Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPKM Darurat Diperpanjang Seminggu, 26 Juli Mulai Dilonggarkan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sepekan hingga Minggu (25/7/2021) dan mulai dilonggarkan Senin pekan depan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PPKM Darurat Diperpanjang Seminggu, 26 Juli Mulai Dilonggarkan
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengendara melintas di Jalan Pandanaran menuju Tugu Muda terlihat lenggang, Selasa (13/7/2021). 

Jokowi mengungkapkan, kegiatan pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan, swasta, dan terkait protokol perjalanan akan dijelaskan terpisah.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu dalam PPKM Darurat ini," ungkap Jokowi.

"Kita harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Kebijakan yang Harus Diambil

Jokowi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan PPKM Darurat adalah kebijakan yang mau tidak mau harus diambil oleh pemerintah.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menurunkan kasus Covid-19.

"Penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari meskipun itu sangat berat," ungkap Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, PPKM Darurat juga diberlakukan agar rumah sakit (RS) tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga tidak membuat lumpuh RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19, agar layanan kesehatan lainnya tidak terganggu," ungkap Jokowi.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas