Cara Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit Pasien Covid-19, Akses yankes.kemkes.go.id/app/siranap
Berikut ini cara mengetahui ketersediaan kamar perawatan pasien positif Covid-19 dan non Covid-19 melalui situs yankes.kemkes.go.id/app/siranap.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek ketersediaan kamar rumah sakit pasien Covid-19 secara online.
Akibat lonjakan kasus positif Covid-19, ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit semakin susah dan menipis.
Sebelum memutuskan untuk datang langsung ke Rumah Sakit, lebih baik cek terlebih dahulu ketersediaan kamar perawatan.
Kini pasien bisa cek ketersediaan kamar perawatan di Rumah Sakit secara online melalui Siranap.
Baca juga: Satgas Sebut Terlambatnya Pencatatan Kasus Covid-19 Disebabkan Varian Delta
Baca juga: Cara Cek Status dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Siapkan NIK, Akses Laman pedulilindungi.id
Dikutip dari indonesiabaik.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Indonesia.
SIRANAP atau Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit merupakan aplikasi yang menyediakan informasi ketersediaan kamar perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit.
Aplikasi Siranap dapat diunduh melalui PlayStrore atau bisa diakses melalui situs resmi Kemenkes, http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.
Dengan adanya Siranap, masyarakat dapat mengetahui ketersediaan kamar perawatan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Lantas bagaimana cara mengaksesnya?
Berikut ini cara cek ketersediaan kamar perawatan Covid-19 melalui situs yankes.kemkes.go.id/app/siranap:
- Akses laman https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap
- Pilih Tempat Tidur Covid-19
- Lalu pilih Provinsi yang diinginkan
- Pilih Kabupaten atau Kota, kemudian klik Cari