Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekor Lagi, Jumlah Kematian Akibat Corona 22 Juli Tembus 1.449 Jiwa, Jawa Tengah Terbanyak

Update Covid-19 di Indonesia, Kamis (22/7/2021), kasus kematian akibat Covid-19 pecah rekor, tembus angka 1.449 Jiwa. Terbanyak di Jawa Tengah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rekor Lagi, Jumlah Kematian Akibat Corona 22 Juli Tembus 1.449 Jiwa, Jawa Tengah Terbanyak
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 - Update Covid-19 di Indonesia, Kamis (22/7/2021), kasus kematian akibat Covid-19 pecah rekor, tembus angka 1.449 Jiwa. Terbanyak di Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update sebaran kasus kematian akibat virus corona atau Covid-19 per provinsi di Indonesia, hari ini, Kamis (22/7/2021).

Hari ini, Jumlah kasus kematian akibat Covid-19 rekor lagi, mencapai 1.449 jiwa meninggal dunia, dikutip dari Covid19.go.id.

Angka tersebut meningkat dibanding kasus kematian Covid-19 di hari sebelumnya, Rabu (20/7) sebanyak 1.338.

Sementara itu, untuk kasus positif Covid-19 hari ini bertambah 49.509 pasien.

Sehingga, sampai sekarang, total sudah ada 3.033.339 kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Kembali Melonjak Hampir 50 Ribu

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Kembali Melonjak, Bertambah 49.509

Kabar baiknya, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 36.370 orang.

Tambahan jumlah itu membuat total angka kesembuhan menjadi 2.392.923 orang.

Berita Rekomendasi

Dari data sebaran kasus,  Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang kasus kematian akibat Covid-19, yakni 402 orang meninggal dunia.

Lalu, untuk posisi selanjutnya diduduki provinsi Jawa Timur dengan angka kematian 270 kasus Covid-19 berujung kematian.

Berikut rincian data sebaran kasus Covid-19 berujung kematin, dikutip dari data Kemenkes yang diterima Tribunnews:

- Aceh 1

- Sumatera Utara 3

- Sumatera Barat 3

- Riau 27

- Jambi 7

- Sumatera Selatan 20

- Bengkulu 3

- Lampung 28

- Bangka Belitung 9

- Kep Riau 17

- DKI Jakarta 194

- Jawa Barat 141

- Jawa Tengah 402

- DI Yogyakarta 88

- Jawa Timur 270

- Banten 20

- Bali 33

- NTB 5

- NTT 9

- Kalimantan Barat 10

- Kalimantan Tengah 8

- Kalimantan Selatan 8

- Kalimantan Timur 75

- Kalimantan Utara 7

- Sulawesi Utara 3

- Sulawesi Tengah 14

- Sulawesi Selatan 12

- Sulawesi Tenggara 7

- Gorontalo 7

- Sulawesi Barat 3

- Maluku 9

- Maluku Utara 0

- Papua 1

- Papua Barat 5

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Melansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Simak artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas