Pemerintah Malam Ini Umumkan Nasib Kelanjutan PPKM Level 4, Ini Angka Kasus Corona 5 Hari Terakhir
Pemerintah akan mengumumkan perkembangan terkini pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (25/7/2021).
Editor: Adi Suhendi
![Pemerintah Malam Ini Umumkan Nasib Kelanjutan PPKM Level 4, Ini Angka Kasus Corona 5 Hari Terakhir](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bermain-bola-di-jalan-protokol-yang-ditutup-saat-ppkm-darurat_20210718_012140.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan perkembangan terkini pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (25/7/2021).
Berdasarkan informasi, pengumuman akan dilakukan Presiden Joko Widodo sekira pukul 19.00 WIB.
Pengumuman tersebut seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir Minggu (25/7/2021) hari ini.
Pengumuman perpanjangan PPKM level 4 yang sebelumnya dinamai PPKM Darurat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat konferensi pers pada Selasa (20/7/2021).
Perpanjangan PPKM dilakukan mulai Rabu (21/7/2021) hingga Minggu hari ini alias selama lima hari.
Jokowi mengatakan, apabila kasus Covid-19 terus menurun selama masa perpanjangan, maka sejumlah aktivitas akan dibuka secara bertahap.
Adapun aktivitas yang akan dibuka secara bertahap meliputi kegiatan di pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap."
Bila merujuk pada pernyataan Jokowi, maka penentu perpanjangan atau pelonggaran masa PPKM bergantung pada data kasus Covid-19.
Jika melihat tren kasus virus corona selama lima hari masa perpanjangan PPKM level 4, tidak bisa dikatakan terus menurun.
Beberapa hari di awal masa perpanjangan memang sempat turun, tapi kemudian sempat naik.
Begitu juga dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang cenderung mengalami kenaikan bahkan beberapa kali pecah rekor di atas 1.000.
Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 di Indonesia selama masa perpanjangan PPKM:
1. Rabu, 21 Juli 2021