Respons ICW Sikapi Rencana Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Soal Bisnis Obat Ivermectin
Adnan Topan Husodo memberikan tanggapan terkait pertimbangan KSP Moeldoko yang akan membawa tudingan ICW ke ranah hukum.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo memberikan tanggapan terkait pertimbangan KSP Moeldoko yang akan membawa tudingan ICW ke ranah hukum.
Adnan mengatakan, pihaknya saat ini sedang tidak memfokuskan perihal rencana aduan tersebut.
"Sekarang ini kita sedang tidak fokus untuk merespon adanya rencana pengaduan itu, karena fokus kita itu menjalankan fungsi pengawasan masyarakat," kata Adnan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (25/7/2021).
Hal yang dimaksud Adnan yakni, pejabat publik harus menaati seluruh koridor tata kelola dengan baik.
Tak hanya itu, kata dia, pejabat publik juga tidak melakukan sesuatu upaya atau tindakan atau statement yang bukan bagian dari keahlian dan tupoksinya.
"Karena apapun yang dilakukan pejabat publik pasti akan punya dampak ke masyarakat," ucapnya.
Terkait kasus Invermectin, Adnan menyebut kalau obat tersebut belum ada verifikasi medis dari badan pengawas obat makanan (BPOM).
Baca juga: POPULER NASIONAL Putri Moeldoko Dituding Terlibat Bisnis Ivermectin | Jokowi Cari Obat Covid-19
Kendati begitu, kata Adnan saat ini sudah dianggap sebagai obat oleh beberapa politisi dan pejabat publik.
"Bahkan cara melakukannya dengan berhubungan dengan para produsen obat. Jadi saya kira poin besarnya disana," katanya.
Sebelumnya ICW melalui sejumlah media menuding putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin. ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik. ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Baca juga: Tanggapi Keterlibatan Moeldoko dalam Bisnis Obat Ivermectin, Rocky Gerung: Dia Punya Kekuasaan
Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut Moeldoko menampiknya. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengatakan bahwa tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.
“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.