Transjakarta Bantah Pernyataan KSPI Soal 20 Orang Karyawan Meninggal dan Beroperasi 100 Persen
Seluruh karyawan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan ketat
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transjakarta membantah pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal yang menyebut ada 20 karyawan Transjakarta meninggal akibat Covid-19, dan beroperasi 100 persen saat PPKM.
"Datanya dari mana? kami susah merespon orang, 100 mati, ada 30 mati.
Pertanyaan semua orang, kalau kena Covid kan punya risiko itu (meninggal).
Tapi kalau dilihat korban di kita, sejauh yang saya tahu cuman 14 orang," ujar Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusomo saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di DKI Jakarta, Pasar Tanah Abang Kembali Beroperasi Mulai Hari Ini
Menurutnya, jumlah karyawan Transjakarta yang bekerja di kantor sebanyak 500 orang, dan ribuan lainnya berada di lapangan, di mana semua karyawan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Transjakarta punya Satgas Covid-19, kami juga sudah melaksanakan vaksinasi.
Orang belum ngapa-ngapain, ribuan karyawan kami sudah PCR Swab, kemudian dilakukan random test setiap hari minimum 200 orang, itu ada kebijakannya, ada surat direksinya," tuturnya.
Ia menjelaskan, sebelum diterapkan PPKM Jawa dan Bali, karyawan yang bekerja di kantor hanya 25 persen dan 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Setelah adanya keputusan PPKM, kata Sardjono, manajemen Transjakarta membuat kebijakan kembali yaitu 10 persen karyawan bekerja dari kantor, dan sisanya bekerja dari rumah.
"Yang masuk kantor itu hanya command center dan bagian pembayaran.
Terus apa? Orang lain boleh hidup, tapi command center dan pembayaran tidak apa-apa kalau meninggal, kan tidak begitu, melihatnya tidak begitu," ujarnya.
"Kami ini dipelayanan, command center yang kontrol terhadap operasional. Lalu, bagian pembayaran, karena ada pihak-pihak yang harus kami layanan dari sisi office," sambung Sardjono.
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Ia pun menyebut, korban meninggal akibat Covid-19 bukan hanya terjadi di Transjakarta saja, tetapi juga terjadi di perusahaan-perusahaan lainnya.