Berikut Jam Terpadat Pengendara Melintas di Jalan Lenteng Agung selama PPKM Level 4 Diberlakukan
Selama PPKM diberlakukan, ada beberapa waktu ruas jalan yang menghubungkan Depok dan Jakarta Selatan tersebut padat dari pengendara.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama PPKM diberlakukan, ada beberapa waktu ruas jalan yang menghubungkan Depok dan Jakarta Selatan tersebut padat dari pengendara.
Perwira Pengendali Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung Iptu Deni Setiawan mengatakan, kepadatan paling sering terjadi pada pagi hari sekira pukul 05.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Itu dikarenakan banyaknya pekerja sektor esensial maupun kritikal yang pengin menuju tempat bekerja.
"Untuk jam padat itu mulai jam 5 pagi. Karena tempat kerjanya jauh mungkin para pengendara berangkat lebih awal. Untuk jam pagi sampai jam 10-11 juga masih rame," kata Deni kepada awak media di pos penyekatan Lenteng Agung, Jumat (30/7/2021).
Deni melanjutkan, kondisi kepadatan itu akan kembali kondusif sekitar pukul 12.00 WIB.
Karena pada waktu tersebut, dominan pekerja atau pengendara sudah tiba di kantor. Hanya ada beberapa pekerja yang didapati melintas di waktu tersebut.
Baca juga: Anak Anggota DPRD dari PKS Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP Saat Terjaring Razia PPKM
"Tapi dari jam 12-siang mulai berkurang. Karena kantor rata-rata masuk jam 9-10. Bahkan ada yang jam 7 pagi mereka sudah masuk kantor," ucapnya.
Kondisi lalu lintas yang mulai lengang tersebut kata Deni berlangsung hingga malam hari.
Atas dasar itu kata dia, beberapa kali pihaknya melakukan penyesuaian dengan melakukan pelonggaran di pos penyekatan.
"Tetep kita lakukan antisipasi. Kita dari petugas standby siap melaksanakan tugas pemeriksaan," tukasnya.
*Pemeriksaan akan Diperketat karena Mobilitas Meningkat*
Perwira Pengendali Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung Iptu Deni Setiawan mengatakan, mobilitas masyarakat pada Jumat (30/7/2021) hari ini mengalami peningkatan cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya.
Hal itu diketahui karena pemerintah telah membuat beberapa pelonggaran di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini.
Dengan adanya pelonggaran itu, maka kini sebagian sektor sudah mulai diperbolehkan untuk beroperasi namun tetap dengan pembatasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.