Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Beberapa Kota/Kabupaten hingga 9 Agustus 2021

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah untuk menekan laju penularan virus corona yang didominasi varian Delta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Beberapa Kota/Kabupaten hingga 9 Agustus 2021
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. 

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," kata Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah untuk menekan laju penularan virus corona yang didominasi varian Delta.

Sebaran angka kematian

Inilah update informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Senin (2/8/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Pada Senin hari ini, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.568 pasien.

Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan  jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.

Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Fokus Layani Masyarakat yang Ingin Vaksin Covid-19

Baca juga: Rumah Oksigen Bukti Peran Pengusaha Bantu Pemerintah Tanggulangi Pandemi Covid-19

Dari data yang diunggah Twitter @KawalCOVID19, wilayah Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kasus kematian tertinggi dengan 352 korban.

Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Tengah dengan 333 korban dan provinsi ketiga yakni DKI Jakarta dengan 154 korban.

Provinsi Jawa Barat juga menyumbang 127 korban. Kemudian di urutan kelima ada Banten dengan 90 korban.

Berikut rincian data sebaran jumlah kematian akibat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Senin (2/8/2021):

- Jawa Timur 352

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas