Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Direkomendasikan Pakai Vaksin Covid-19 Sinovac, Pfizer, dan Moderna

Ibu hamil telah diizinkan menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac, Pfizer, dan Moderna.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ibu Hamil Direkomendasikan Pakai Vaksin Covid-19 Sinovac, Pfizer, dan Moderna
AFP/FRED TANNEAU
Seorang perawat menyiapkan jarum suntik vaksin Covid-19 Pfizer-BioNtech. (Fred TANNEAU/AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu hamil telah diizinkan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Kebijakan tertuang dalam surat bernomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Adapun vaksin yang direkomendasikan untuk dipakai adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Pemberian dosis ke -1 vaksinasi Covid -19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Keputusan pemberian vaksin bagi ibu hamil, dilatarbelakangi setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case).

Baca juga: Makan Tunjukkan Surat Vaksin, Pengusaha Warteg: Kalau Edit Photoshop, Kita Tidak Paham

Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu .

Berita Rekomendasi

"Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil," seperti dikutip dari surat edaran tertanggal 2 Agustus 2021 itu.

Baca juga: Luhut Sebut 4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus Karena Tingginya Kasus Covid-19

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi sasaran ibu hamil tidak jauh berbeda dengan vaksinasi sasaran.

Ibu hamil yang akan menerima vaksin terlebih dahulu menjalani skrining seperti pengukuran suhu tubuh dan pengecekan tekanan darah

Sejumlah syarat juga harus dipenuhi ibu hamil jika ingin menerima vaksin seperti usia kehamilan disarankan di atas 13 - 33 minggu, tekanan di bawah 140/90 mmHg, tidak memiliki keluhan dan tanda preeklampsia seperti : kaki bengkak, nyeri ulu hati, pandangan kabur, tekanan darah >140/90 mmHg, maupun memiliki penyakit penyerta yang terkontrol.

45 Dokter Obgin Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19

Tercatat hingga saat ini 45 dokter obgin meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas