Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPKM Diperpanjang, Sekjen PHRI: Situasinya Berada di Titik Kritis

Maulana Yusran mengatakan situasi pengusaha di bidang perhotelan dan restoran berada di titik kritis.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPKM Diperpanjang, Sekjen PHRI: Situasinya Berada di Titik Kritis
Tribunnews/Lusius Genik
Sekjen PHRI Maulana Yusran. 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi berujar, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.

Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas