Kematian Covid-19 di Bulan Juli Naik 4-5 Kali Lipat
Dewi Nur Aisyah mengatakan jumlah kematian akibat Covid-19 di bulan Juli naik 4-5 kali lipat dibanding Juni atau sebesar 35.274 kasus.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan jumlah kematian akibat Covid-19 di bulan Juli naik 4-5 kali lipat dibanding Juni atau sebesar 35.274 kasus.
"Secara jumlah kita lihat kenaikannya bahkan sekitar 4-5 kali lipat dibandingkan bulan Juni," kata Dewi, Rabu (4/8/2021).
Provinsi penyumbang kematian tertinggi yakni Jawa Tengah 6.012, Jawa Timur 5.574, DKI Jakarta 3.040, Jawa Barat 2.792, DI Yogyakarta 1.364, Kalimantan Timur 1.037, Riau 451, Kepulauan Riau 414, Sumatera Selatan 405, dan Bali 397 orang meninggal dalam sebulan.
Provinsi-provinsi ini kata Dewi juga mengalami lonjakan kasus tertinggi pada bulan Juli.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di DKI Naik 96,8 Persen
"Jadi memang pada saat kasus mengalami kenaikan begitu signifikan pasti akan berdampak terkait pada jumlah kematian," katanya.
Dewi mengatakan kontribusi kematian dari 10 provinsi terhadap kematian nasional sebanyak 87 persen.
Sementara itu, penyumbang angka kematian tertinggi berdasarkan wilayah kabupaten atau kota berasal dari Kota Semarang, Jakarta Timur, Garut, Jakarta Barat, Karawang Jakarta Selatan, Kota Balikpapan, Sleman dan Jombang.
"Tapi ternyata ada beberapa kabupaten-kota yang konsisten selalu masuk 20 besar yaitu Jakarta Selatan, Sleman, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Wonogiri," katanya.
Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.