Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona 6 Agustus 2021: 39.532 Kasus Baru, 1.881 Kematian Harian

Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39.532 kasus baru pada Jumat (6/8/2021).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona 6 Agustus 2021: 39.532 Kasus Baru, 1.881 Kematian Harian
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39.532 kasus baru pada Jumat (6/8/2021).

Dikutip dari covid19.go.id, dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.607.863.

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 48.832, sehingga totalnya menjadi 2.996.478 kesembuhan.

Adapun kasus kematian harian bertambah 1.881 jiwa.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 104.256 jiwa.

Baca juga: Vaksin Tahap ke-35 Tiba di Indonesia, Kemenkes Imbau Pelaksana Vaksinasi Cermat Atur Jawal

Jumlah orang yang diperiksa 153.917.

Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 507.129.

BERITA TERKAIT

Catatan Rekor Tambahan Kasus

Untuk diketahui, rekor tambahan kasus positif tertinggi tercatat pada 15 Juli 2021, dengan 56.757 kasus dalam sehari.

Sedangkan untuk rekor kematian harian, terjadi pada 27 Juli 2021, dengan 2.069 kematian dalam sehari.

Baca juga: Sejumlah Warga Tionghoa Beri Sumbangan Rp 2 M Untuk Bantu Penanganan Covid-19 di Palembang

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas