Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Angka Kematian Corona 10 Agustus 2021 Tembus 2 Ribu Jiwa, Berikut Sebarannya

Informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Selasa (10/8/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Angka Kematian Corona 10 Agustus 2021 Tembus 2 Ribu Jiwa, Berikut Sebarannya
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 - Informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Selasa (10/8/2021).

Pada Selasa hari ini, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 2.048 pasien.

Jumlah ini lebih banyak bila dibandingkan dengan  jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.475 korban.

Dengan tambahan angka kematian 2.048 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 110.619 orang.

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Fokus Layani Masyarakat yang Ingin Vaksin Covid-19

Baca juga: Rumah Oksigen Bukti Peran Pengusaha Bantu Pemerintah Tanggulangi Pandemi Covid-19

Dari data yang diunggah Kementerian Kesehatan, wilayah Provinsi Jawa Barat memiliki tingkat kasus kematian tertinggi dengan 491 korban.

Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Tengah dengan 490 korban dan provinsi ketiga yakni Jawa Timur dengan 329 korban.

Provinsi Kalimantan Timur juga menyumbang 79 korban. Kemudian di urutan kelima ada Kalimantan Tengah dengan 70 korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut rincian data sebaran jumlah kematian akibat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Selasa (10/8/2021):

- Jawa Barat 491

- Jawa Tengah 490

- Jawa Timur 329

- Kalimantan Timur 79

- Kalimantan Tengah 70

- DI Yogyakarta 62

- Riau 57

- Sumatera Utara 46

- DKI Jakarta 40

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas