DAFTAR 72 Wilayah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4: Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Denpasar
Terdapat 72 wilayah yang menerapkan PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 16 Agustus 2021 di wilayah Jawa-Bali.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, ditayangkan akun YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujarnya.
Lantas berikut daftar 72 wilayah yang menerapkan PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: BREAKING NEWS PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang