Respons Wagub DKI Sikapi Kasus Suntik Vaksin Kosong: Jangan Lagi Ada Nakes Langgar Ketentuan
Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan agar menaati ketentuan dan jangan coba-coba menyalahi aturan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seorang perawat berinisial EO, sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan agar menaati ketentuan dan jangan coba-coba menyalahi aturan.
"Kami minta jangan ada tenaga kesehatan yang melanggar ketentuan. Bila memberikan vaksin yang kosong, itu sedang diproses oleh Polda Metro dan nanti Kementerian Kesehatan yang akan memberikan sanksi tegas," kata Riza kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Terkait antisipasi pelaksanaan vaksinasi ke depan, Riza meminta semua pihak termasuk tenaga kesehatan, disiplin dan sadar terhadap situasi pandemi.
Kesadaran diri tanpa perlu diawasi diharapkan bisa dilakukan mereka yang bertugas melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: Berkaca dari Sidak Jokowi ke Apotek, Puskesra Kritik Distribusi Obat Penanganan Covid-19
"Semua harus disiplin. Berbuat baik itu harus ada kesadaran kita. Jangan semua harus diawasi, harus dipantau, harus dilihat, baru kita berbuat baik. Itu harus menjadi kesadaran kita bersama untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Minta Maaf
Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka atas kasus penyuntikan vaksin kosong kepada seorang anak di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).
Kepada awak media, tersangka mengaku menyesal atas kejadian tersebut, dan meminta maaf terutama kepada keluarga dari anak berinisial BLP yang menerima vaksin kosong itu.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun," kata EO saat Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan jumpa pers.
Tak hanya kepada korban, dirinya juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah dibuat resah akibat perbuatannya.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan EO, pada hari itu dirinya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang yang mengikuti program vaksinasi massal.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan. Saya mohon maaf, hari itu saya vaksin 599 orang," tuturnya.