Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Harga PCR Turun, DPR: Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Bisa Untung Sebenarnya

Anggota Komisi 9 DPR RI Melki Laka Lena mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk menurunkan harga tes Swab PCR.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Jokowi Minta Harga PCR Turun, DPR: Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Bisa Untung Sebenarnya
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Untuk mendukung penanganan pandemi Covid19, ARTOTEL Gajahmada Semarang berkerja sama dengan RS. Panti Wilasa Dr. Cipto Semarang dan Medico menyediakan layanan PCR Swab Drive Thru yang dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di parkir VIP ARTOTEL, Kamis (29/7/21). Untuk tes anti gen cukup membayar 195 ribu dan PCR 725 ribu. Pelayanan tes PCR Swab Drive Thru ini berlangsung hingga 26 Oktober 2021. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi 9 DPR RI, Melki Laka Lena mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk menurunkan harga tes Swab PCR.

Karea menurutnya, dengan harga Rp 300 ribu saja pengusaha penyedia PCR sudah bisa mendapatkan keuntungan.

Melki mengaku tiga bulan yang lalu saat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, ia mendapatkan informasi dari sang Gubernur.

Bahwa sebenarnya dengan harga Rp 300 ribu, pengadaan PCR ini sudah bisa mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Presiden Minta Harga PCR Maksimal Rp550 Ribu, Mengapa Selama Ini Mahal?

 Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena menjadi nara sumber pada diskusi terkait Ketua DPR RI Setya Novanto, di Jakarta, Sabtu (18/11/2017). Diskusi tersebut membahas keabsahan status tahanan Setya Novanto yang ditetapkan KPK pada kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena menjadi nara sumber pada diskusi terkait Ketua DPR RI Setya Novanto, di Jakarta, Sabtu (18/11/2017). Diskusi tersebut membahas keabsahan status tahanan Setya Novanto yang ditetapkan KPK pada kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kurang lebih tiga bulan yg lalu kami ke Pontianak, kami juga mendapatkan informasi dari Gubernur di sana, beliau telah berdiskusi dengan pengusaha PCR, ternyata dalam angka Rp 300 ribu masih bisa untung sebenarnya," kata Melki dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (16/8/2021).

Oleh karena itu, Melki bersama Komisi 9 DPR RI mendukung langkah Jokowi untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp 450-550 ribu.

"Kami dari komisi 9 DPR RI sangat mendukung apa yang menjadi pernyataan Presiden Jokowi agar harga dari swab PCR diturunkan menjadi menjadi 450-550ribu," sambung Melki.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun, Legislator PAN Dorong Permenkes Segera Diterbitkan

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, turunnya harga PCR ini juga akan mendukung pelaksanaan testing agar bisa dilakukan lebih masif lagi.

Selain itu jika hasil PCR bisa diketahui lebih cepat, maka nantinya akan mempermudah masyarakat juga untuk mengetahui hasil tesnya.

"Sehingga apabila PCR Swab ini bisa lebih murah itu bisa membuat lebih masif lagi pengadaan PCR dan waktunya bisa dipercepat, satu hari sudah bisa selesai. Jadi bisa segera diketahui hasilnya oleh masyarakat," terang Melki.

Baca juga: Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Alkes, Obat-Obatan hingga test PCR, IDI: Jangan Bebani Orang Sakit

Alasan Harga PCR di Indonesia Mahal

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR yang cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain termasuk India.

Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga, kata Slamet, tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas