PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Sudah Berlangsung Seminggu, 3 Provinsi Ini Masih Alami Kenaikan Kasus
Perpanjangan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali diketahui sudah berlangsung selama seminggu sejak Selasa (10/8/2021) dan akan berakhir Senin (23/8/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
![PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Sudah Berlangsung Seminggu, 3 Provinsi Ini Masih Alami Kenaikan Kasus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemerintah-kembali-perpanjang-ppkm-level-4_20210810_173902.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Perpanjangan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali diketahui sudah berlangsung selama seminggu sejak Selasa (10/8/2021) dan akan berakhir pada Senin (23/8/2021) mendatang.
Berdasarkan data Covid-19 dari Kemenkes RI, pada Minggu (15/8/2021) tercatat masih ada tiga provinsi di luar Jawa Bali yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.
Ketiganya Yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Tenggara.
Diketahui Kalimantan Selatan mengalami kenaikan dari 396 kasus menjadi 482 kasus positif Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Jokowi: Pengambilan Keputusan Covid-19 Merujuk pada Data
Sementara itu, Kalimantan Utara mengalami kenaikan dari 365 kasus menjadi 419 kasus positif Covid-19.
Sulawesi Tenggara juga mengalami kenaikan kasus dari 104 kasus menjadi 136 kasus positif Covid-19.
Meski demikian, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak dua hari terakhir terus mengalami penurunan.
Pada Sabtu (14/8/2021) terdapat penambahan kasus positif sebanyak 28.598, menurun jika dibandingkan sebelumnya Jumat (13/8/2021) dengan penambahan kasus sebanyak 30.788.
Kemudian pada Minggu (15/8/2021) kemarin, kasus positif Covid-19 kembali menurun menjadi 20.813 kasus.
Baca juga: Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2021: Pandemi Covid-19 Memacu Kembangkan Cara Baru
Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.
Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen.
"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto dikutip Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021).
Sementara, responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan hanya 20,8 persen.
Baca juga: Jokowi Bersyukur BOR di RS Rujukan Covid-19 Turun: Secara Nasional Berada di Angka 48,14%
Dari presentase 20,8 persen tersebut, mereka memilih tetap memperpanjang PPKM level mengingat angka penyebaran Covid-19 itu belum menurun.
Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.
Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, dari 100 persen responden, di mana ternyata masih ada 40 persen lebih tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.
"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto.
Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang atau Tidak? Berikut Grafik Covid-19 Sepekan
Masyarakat yang meyakini ini di antaranya adalah mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.
Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.
"Sebanyak 52,7 persen responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tutur Yunarto.
Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Fakta PPKM Jawa-Bali yang Berakhir Senin, DKI Jakarta Tunggu Keputusan hingga Data Covid-19 Terbaru
Yakni dengan melalui wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)