Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, PDS PatKLIn: Agar Tingkat Tracing Tinggi
dengan diturunkannya harga PCR yang semula berkisar antara Rp900 ribu menjadi Rp450 hingga Rp550 ribu tersebut dinilai baik.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
![Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, PDS PatKLIn: Agar Tingkat Tracing Tinggi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/harga-swab-pcr-di-jaksel-4.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) mengapresiasi upaya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga test swab PCR Covid-19.
Ketua Umum PDS PatKLIn Dr.Aryati mengatakan, dengan diturunkannya harga PCR yang semula berkisar antara Rp900 ribu menjadi Rp450 hingga Rp550 ribu tersebut dinilai baik.
Hal tersebut karena menurutnya dapat meningkatkan target tracing yang lebih tinggi, sebab akan semakin banyak masyarakat yang bersedia untuk ditest PCR.
"PDS PatKLIn sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerintah untuk menurunkan harga PCR demi tercapainya target tracing yang lebih tinggi, serta diimbangi dengan program vaksinasi hingga mencapai 70% populasi," ujar Aryati saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/8/2021).
Dirinya meyakini, upaya pemerintah untuk menurunkan harga test PCR tersebut karena telah mempertimbangkan beragam aspek.
Terlebih kata dia untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi laboratorium baik mandiri maupun milik Rumah Sakit.
"Kami yakin Pemerintah melakukan penetapan harga jual PCR secara nasional, bertujuan membantu masyarakat dan juga melindungi laboratorium mandiri dan laboratorium Rumah Sakit, baik instansi pemerintah maupun swasta, agar tetap dapat menjalankan pemeriksaan PCR dengan baik," ucapnya.
Atas dasar itu pihaknya berharap Pemerintah dapat berperan dalam mengendalikan harga jual reagen serta melakukan perbandingan harga jual reagen di sesama negara ASEAN.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan penghapusan pajak untuk pembelian reagen yang masih harus di impor.
"Apabila hal ini dapat diterapkan, harga pemeriksaan PCR dapat terkendali dan diharapkan dapat terjangkau oleh masyarakat, serta tidak merugikan laboratorium yang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca juga: Serba-serbi Harga Swab Test PCR di Jakarta Selatan Setelah Pemerintah Tetapkan Harga Baru
"Semoga pandemi COVID-19 di Indonesia segera berakhir," imbuh Aryati.
*Pemerintah Harus Perhitungkan Beragam Komponen*
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia.
Presiden menginstruksikan agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp 450.000 hingga Rp 550.000, dari harga saat ini di angka Rp 800ribu hingga Rp 1 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.