Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perusahaan Ini Pinjamkan Alat Oksigen Concentrator bagi Penderita Covid-19

Kegiatan ini tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan pengamanan oleh pihak toko sehingga kegiatan dapat berjalan tertib

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto

Bagi calon peminjam yang berminat, mereka diharuskan untuk mempersiapkan syarat dan ketentuan peminjaman.

Adapun syarat dan ketentuan antara lain jaminan kartu keluarga asli, foto copy hasil PCR / antigen, mengisi formulir pendaftaran yang diberikan, mengirimkan foto oxy meter atau foto pasien yang membutuhkan oksigen, mengirim via wa link googlemap lokasi pasien.

mypets membagikan total 30 alat oksigen yang tersebar di empat cabang mypets di Indonesia yakni di Mypets Adam Malik Medan, Sobat Bulu Hankam Bekasi, Mypets Graha Raya Bintaro, serta Paws Park Serpong
mypets membagikan total 30 alat oksigen yang tersebar di empat cabang mypets di Indonesia yakni di Mypets Adam Malik Medan, Sobat Bulu Hankam Bekasi, Mypets Graha Raya Bintaro, serta Paws Park Serpong (Istimewa)

Setelah menyiapkan beberapa syarat dan ketentuan, peserta dapat mendatangi toko Mypets yang tersebar di Jabodetabek dan Medan.

Nantinya peserta akan mengisi formulir dan memberikan berkas yang telah disiapkan sebelumnya. Proses ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan dan penerapan 3M dan disertai dengan pengamanan yang ketat.

Setelah proses penyerahan dokumen syarat dan ketentuan, pihak Mypets akan menyimpan dokumen tersebut sampai oksigen dikembalikan.

Pihak Mypets akan melakukan rekap harian dan bulanan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas