Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona 20 Agustus 2021: 20.004 Kasus Baru, 1.348 Kematian Harian

Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20.004 kasus baru pada Jumat (20/8/2021).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona 20 Agustus 2021: 20.004 Kasus Baru, 1.348 Kematian Harian
Freepik
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20.004 kasus baru pada Jumat (20/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20.004 kasus baru pada Jumat (20/8/2021).

Tambahan kasus hari ini mengalami penurunan dibanding kemarin, yaitu 22.053 kasus.

Dikutip dari covid19.go.id, hingga hari ini total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.950.304.

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 26.122, sehingga totalnya menjadi 3.499.037 kesembuhan.

Baca juga: Wapres Tegaskan Vaksinasi dan Taat Prokes Covid-19 Kewajiban Berbangsa dan Beragama

Adapun kasus kematian harian bertambah 1.348 jiwa.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 123.981 jiwa.

Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 327.286.

Berita Rekomendasi

Catatan Rekor Tambahan Kasus

Untuk diketahui, rekor tambahan kasus positif tertinggi tercatat pada 15 Juli 2021, dengan 56.757 kasus dalam sehari.

Sementara untuk rekor kematian harian, terjadi pada 27 Juli 2021, dengan 2.069 kematian dalam sehari.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Klik pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas