Harga PCR Turun Bikin RS dan Lab Swasta Panik, Begini Tanggapan Komisi IX DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menanggapi soal adanya kritik dari pihak rumah sakit dan penyedia alat tes PCR usai harga PCR Covid-19 resmi
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Kemudian pasca analitik mulai dari hasil dikeluarkan, kemudian komponen keterkait itu bahan habis pakai termasuk untuk pelaporaannya harus 24 jam harus dilaporkan ke NAAR.
"Sehingga kita juga merekrut banyak orang untuk bisa melaporkan tepat waktu sesuai dengan keinginan pemerintah dan itu sudah mulai berjalan walaupun kebanyakan belum bisa baik lambat laun itu sudah membaik tapi juga ada seperti ini agak sulit ya," ungkap Aryanti.
Kemudian biaya limbah juga harus diperhitungkan dalam komponen pembiayaannya.
"Kita agak khawatir dalam arti kualitas dan tentu keamanan kalau sampai ada yg dipangkas dari sini," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir berharap agar semua pihak bersama- sama membantu, bukan pemerintah saja tetapi juga masyarakat umum yang dibantu yang membutuhkan pemeriksaan PCR.
"Satu saya tekankan disini bahwa pemeriksaan PCR batas tertinggi ini hanya diperuntukkan kepada mereka yg membutuhkan kebetulan pemeriksaan PCR yang memang atas permintaan sendiri," ujar Kadir.
Tes PCR untuk keperluan testing dan tracing digratiskan oleh pemerintah dan semua biayanya ditanggung oleh pemerintah.
"Hanya ini diperuntukkan bagi mereka yg misalnya kebetulan berpergian kemudian salah satu syarat yg dibutuhkan adalah pcr 1x24 jam, maka itu tentunya yg harus membayar sendiri," tegas Kadir.
Ia pun mengungkapkan, alasan pihaknya baru menurunkan harga pemeriksaan Covid-19 swab PCR dan antigen.
Ia memaparkan, penentuan harga tes mengacu pada keadaan pasar terkini, dimana saat awal pandemi Covid-19 semua harga alat kesehatan mendukung Covid-19 tergolong mahal.
"Jadi pada saat itu bisa dibayangkan harga APD sekitar 600 ribuan sekarang 120 ribu jadi memang selisihnya luar biasa. Anti reagen waktu itu juga sangat mahal. Sekarang harganya hanya sepertiga dari harga normal dan semua harga pada saat itu sudah turun semua," jelas Prof Kadir.
Berdasarkan alasan itu, Kementerian Kesehatan melakukan perhitungan ulang untuk unit cost yang dihitung itu dari semua komponen.
Termasuk komponen jasa dokter, jasa LTMN, jasa laboratorium.
"Kita hitung semua, sampai kepada penyusutan daripada mesin yang digunakan, barang habis pakai reagen dan sebagainya, juga administrasinya sampai kita berikan margin profit sekitar 15 persen. Jadi didapatkanlah harganya 495 ribu seperti itu," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.