Mulai Selasa, Jabodetabek Terapkan PPKM Level 3, Simak Aturan Relaksasinya
Jokowi memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah, salah satunya Jabodetabek dari level 4 ke level 3.ini alasan dan aturan lengkapnya.
Editor: Sanusi
Selain Jabodetabek, wilayah lainnya yang turun dari level 4 ke level 3 yakni Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Total terdapat 16 Kabupaten/kota level 4 yang turun menjadi level 3.
"Level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," pungkas Jokowi.
Kasus Covid-19 Indonesia Turun 78 Persen Sejak Fase Puncak
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan tren kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur (bed) pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan.
"Tren kasus mengalami pembaikan 78 persen sejak puncaknya 15 Juli 2021 secara nasional. Sedangkan Jawa-Bali menurun 87,3 persen per kemarin. Hari ini jika baik, Indonesia kasus aktif menurun," ujar Luhut saat acara HUT ke-43 BPPT secara virtual, Senin (23/8/2021).
Luhut mengatakan, pemerintah terus gencar melakukan 3 T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Selain itu gencar mengkampanyekan pemakaian masker, dan mengajak masyarakat menggunakan aplikadi PeduliLindungi dan Si Lacak.
"Sudah jalan di Mal, di industri, di penerbangan, kereta api. Kita contohkan di Mal itu sudah masuk per kemarin hampir 5,6 juta. Itu menangkap 15 ribu yang positif, yang ditolak atau merah bukan berarti positif. Katakan 50 persen positif 7 ribu kali saja 6 itu bisa klaster baru. Di sini Kita stop," ucap Luhut.
Untuk mengantisipasi adanya gelombang baru, kata Luhut, pemerintah telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.
"Tidak buru-buru kita bongkar. Walau RSPAD di bawah 20 persen BOR, sudah dibuka tenda-tendanya tapi yang lain-lain perlu hati-hati hadapi ini," tutur Luhut.
Pemerintah Pastikan PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan terus berupaya dalam memotong rantai penularan Covid-19.
Untuk itu, Airlangga mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19, masih berlangsung.