Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM di Jabodetabek Jadi Level 3, Legislator PDIP: Jangan Anggap Covid-19 Sudah Reda

Legislator PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menilai langkah tepat pemerintah memperpanjang sekaligus

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PPKM di Jabodetabek Jadi Level 3, Legislator PDIP: Jangan Anggap Covid-19 Sudah Reda
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga negara asing (WNA) atau ekspatriat menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Sebanyak 300 WNA pemegang Kitas mendapatkan vaksin Covid-19 Sinopharm dengan biaya Rp 700.000 per orang untuk 2 kali suntik. Adapun syarat yang dibutuhkan yakni WNA berusia minimal 18 tahun, memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, Kitas, Kitap, atau SKKT.?Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Legislator PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menilai langkah tepat pemerintah memperpanjang sekaligus menurunkan PPKM menjadi level 3, khususnya untuk di Jabodetabek.

"Saya kira langkah pemerintah bijak ya tetap mempertahankan PPKM pemberlakuannya tapi dengan menggunakan tingkatan atau level, ini tentu dipahami saat ini situasi secara nasional sudah cukup positif berkat kerja sama rakyat, tokoh masyarakat dan pemerintah pusat," kata Rahmad saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI itu mengingatkan meski mayoritas wilayah Jakarta sudah berada di oranye hingga hijau, keadaan bisa saja kembali memburuk jika protokol kesehatan tak diterapkan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Utamakan Keselamatan

"Saya wanti-wanti dan saya ingatkan, jangan anggap ini sebuah kemenangan, jangan anggap Covid-19 sudah reda dan selesai," katanya.

Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk tak berpuas diri ketika tahu zonasi wilayah DKI dan sekitarnya sudah berubah menjadu hijau.

Pasalnya, dikatakan Rahmad, negara-negara lain juga sempat mengalami hal serupa di antaranya Cina dan Amerika.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Percepat Pengembangan Smart City di Indonesia

Berita Rekomendasi

Rahmad meminta kedua negara tersebut dijadikan contoh bahwa Covid-19 belum bisa dikendalikan

"Nah, cermin ini kita gunakan bahwa Covid-19 itu belum benar-benar memang belum bisa hilang dan belum bisa kita kendalikan secara keseluruhan, menurun iya, tetapi sewaktu-waktu bisa terjadi ledakan," tambahnya.

Kepada pemerintah, Rahmad meminta untuk terus menggencarkan tracing, tracking, dan testing.

Baca juga: CEK dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Telpon 119 Jika Sertifikat Tak Muncul

"Kita dorong target terbentuknya herd immunity melalui vaksinasi, ya tepat jumlah yang cukup tepat sasaran dan tepat waktu sesuai target herd immunity melalui vaksinasi.Nah ini yang kita dorong kepada pemerintah pusat dan kita dorong juga angka yang gugur untuk Covid-19 nasional masih tinggi," kata Rahmad.

"Kita harus bergotong royong, turunkan rate kematian sampai benar-benar tidak ada. Protokol kesehatan menjadi harga mati ditambah tracking tracing dan testing dan yang terakhir kita gelorakan dan kita gemakan vaksinasi menjadi alat ampuh melawan Covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Hanya saja dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, sejumlah wilayah yang berada di level 4 kini turun menjadi level 3. 

Diantaranya yakni wilayah aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, dan Bandung Raya.

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021).

Penurun level PPKM tersebut tidak terlepas dari sejumlah perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Diantaranya yakni, kasus konfirmasi positif turun 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli lalu. Serta angka kesembuhan yang secara konsisten juga mengalami peningkatan.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara signifikan. BOR Nasional kata Presiden saat ini berada di angka 33 persen.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas