Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covid-19 Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sputnik-V.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Vaksin Covid-19 Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Hyderus.com
Ilustrasi Vaksin Sputnik-V dari Rusia. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19.

Terbaru, BPOM menerbitkan EUA untuk produk vaksin Covid-19 Sputnik-V pada Rabu (24/8/2021).

Dikutip dari laman BPOM, vaksin Covid-19 Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.

Dengan izin ini, BPOM telah menerbitkan EUA terhadap tujuh jenis vaksin Covid-19 sejak Januari 2021.

Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito (BPOM RI)

Baca juga: Wapres Tegaskan Vaksinasi dan Taat Prokes Covid-19 Kewajiban Berbangsa dan Beragama

Keenam jenis vaksin itu ialah Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca Covid-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.

Adapun vaksin Sputnik-V digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Berita Rekomendasi

Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.

Vaksin ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20 derajat sampai 2 derajat C.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, sebagaimana proses pemberian EUA pada vaksin Covid-19 sebelumnya, pemberian EUA untuk Vaksin Covid-19 Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Baca juga: Menkes Sebut Booster Nakes Tak Harus Pakai Vaksin Moderna, Boleh dengan Sinovac

Efikasi dan Efek Samping

Adapun berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, efek samping dari penggunaan Vaksin Covid-19 Sputnik-V merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang.

Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin Covid-19 Sputnik-V (Gam-Covid-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas