4 Jenis Vaksin Covid-19 Proses Registrasi EUA di BPOM, Mulai Cansino hingga Johnson and Johnson
Saat ini ada 4 produsen vaksin Covid-19 yang mengajukan proses registrasi Izin Penggunaam Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saat ini ada 4 produsen vaksin Covid-19 yang mengajukan proses registrasi Izin Penggunaam Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito ujar Budi dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).
"Saat ini ada beberapa vaksin yang sedang proses registrasi mendapatkan EUA. Ada Cansino, ada Johnson and Johnson. Proses registrasinya berjalan secara bertahap," kata Penny.
Baca juga: Panglima TNI Pakai Secretome untuk Booster Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan Dokter Pribadinya
Baca juga: Pfizer Minta Persetujuan Vaksin Booster, WHO Tegaskan Dosis Pertama Harus Jadi Prioritas
Ia melanjutkan, keempat jenis vaksin tersebut masih dalam proses melengkapi data-data sebagai syarat terbitnya EUA.
Berikut daftar empat jenis vaksin yang dihimpun dari data Badan POM :
1. Cansino
Cansino yang didaftarkan oleh PT Bio Farma untuk vaksin COVID-19.
Vaksin ini berplatform Recombinant Novel Adenovirus (AD-5).
Digunakan untuk dewasa di atas 18 tahun.
Saat ini prosesnya menunggu data keamanan.
2. Johnson and Johnson
Vaksin berplatform adenovirus ini didaftarkan oleh PT Johnson and Johnson Indonesia.
Penggunaan vaksin ini hanya satu dosis penyuntikan pada dewasa di atas 18 tahun.