Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX Kritik Ada Pejabat Sudah Gunakan Booster Vaksin Covid-19: Curi Start Harus Ditindak

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik soal ramainya isu penggunaan booster vaksin Covid-19 terhadap pejabat negara.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi IX Kritik Ada Pejabat Sudah Gunakan Booster Vaksin Covid-19: Curi Start Harus Ditindak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vaksinator menyuntikanvaksin dosis ketiga atau booster vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Pemerintah menargetkan pemberian dosis ketiga kepada tenaga kesehatan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik soal ramainya isu penggunaan booster vaksin Covid-19 terhadap pejabat negara.

Padahal, menurut Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, disebutkan bahwa booster vaksin hanya untuk nakes.

Menurut Netty, hal ini tidak tepat sasaran dan sebagai tindakan curi start yang  tidak bertanggung jawab dan harus ditindak.

"Booster vaksin disiapkan hanya untuk nakes yang sudah banyak berguguran dalam tugasnya. Jika ada pihak yang bukan nakes  mengaku telah disuntikkan booster, itu namanya tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran ini seharusnya segera ditindak," kata Netty kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Menurut Legislator PKS itu, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengusut masalah ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan otoritas.

"Kemenkes harus segera melakukan evaluasi terkait distribusi dan pelaksanaan booster vaksin di lapangan. Jangan salahgunakan wewenang yang membuat  rakyat marah," katanya.

Baca juga: IDI Berharap Ada Skenario Vaksin Booster untuk Masyarakat Tahun Depan

"Untuk dapat vaksin reguler, rakyat harus rela antre berjam-jam, sementara ada pihak yang tidak berhak malah sudah mendapatkan booster dengan cara mudah," tambah Netty.

Berita Rekomendasi

Pemerintah, ujar Netty, jangan memberi contoh buruk kepada rakyat dengan membuat surat edaran dan kemudian melanggarnya sendiri. 

"Pemberian booster vaksin hanya untuk nakes merupakan langkah tepat. Pengadaan booster dan proses pelaksanaannya harus menjadi prioritas dalam refocusing anggaran negara. Para nakes adalah pejuang yang berhadap-hadapan langsung dengan pasien Covid-19," paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Netty, semua pihak harus bisa menahan diri, karena masih banyak rakyat yang belum mendapat  vaksin.

"Anggaran negara terbatas, sementara kebutuhan pengadaan vaksin dan pelaksanaannya membutuhkan biaya sangat besar. Rakyat masih banyak yang harus sabar menanti jatah vaksin reguler. Jadi, kasus penyalahgunaan  booster vaksin seperti ini mencederai hati rakyat. Di mana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat?" tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa, (24/8/2021). Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di SMPN 22 Kota Samarinda.

Usai meninjau vaksinasi Jokowi sempat berbincang alias ngobrol dengan para pejabat yang mendampinginya dalam kegiatan tersebut. Diantaranya yakni Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,  Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Walikota Samarinda Andi Harun.

Dalam dialog itu, Jokowi menanyakan vaksinasi yang telah dilakukan. Dalam obrolan ternyata Walikota Samarinda Andi Harun telah menerima vaksin booster (penguat) berupa vaksin Nusantara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas