Kemenkes: Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersilkan
Siti Nadia Tarmizi MEpid menegaskan bahwa vaksin Nusantara bersifat individual dan tidak dapat dikomersialkan.
Editor: Adi Suhendi
Menurutnya, semakin banyaknya masyarakat yang ikut atau terlibat maka kekebalan kelompok atau herd immunity akan semakin cepat tercapai.
"Jangan pilih vaksin Karena semua vaksin sama dan berkhasiat dan Insyaallah semuanya juga halal," katanya.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Waspada, Sejumlah Negara yang 60 Persen Warganya Sudah Vaksin Alami Lonjakan
Ia menjelaskan, hingga 26 Agusutus 2021, capaian vaksinasi dosis pertama adalah 28,53 persen. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sebesar 16,02 persen.
Muhadjir mengatakan butuh keterlibatan banyak pihak agar jumlah vaksinasi nasional terus meningkat.
"Pemerintah mengajak semua pihak baik itu organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan para tokoh-tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat, para swasta pelaku usaha organisasi-organisasi swadaya masyarakat dan voluntir untuk terus saling bahu membahu bekerja sama untuk demi suksesnya vaksinasi nasional ini," katanya.
Tiga Kloter
Muhajir menyambut kedatangan tiga kloter vaksin Covid-19 tiba di Indonesia pada Senin (30/8/2021).
Vaksin yang datang adalah AstraZeneca sebanyak 1.086.000 dosis, 5 juta vaksin jadi Sinovac, dan 9,2 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku atau bulk.
Kedatangan vaksin-vaksin tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan vaksin untuk program vaksinasi nasional.
"Semua ini adalah sebagai bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya keras mendatangkan vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional," katanya. (Tribun Network/Rina Ayu/Taufik Ismail/sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.