Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan, terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, dia memastikan hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.
Dokter. Nadia menjelaskan, ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.
"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata dr. Nadia.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Sesuai SKB 4 Menteri, Siti Nadia: PTM Adalah Pilihan, Keputusan Akhir Ada pada Orang Tua
Aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berikutnya, lanjut dr. Nadia, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin illegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.
dr. Nadia kembali memastikan, kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Untuk itu, dia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covis-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi,"kata dr. Nadia.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid Login pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199, Cukup Siapkan NIK
Lebih lanjut, dr. Nadia menjelaskan terkait Data Pengguna e-HAC. dr. Nadia menegaskan, data masyarakat yang ada dalam sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor dan dalam perlindungan.
Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).