Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine In 1 Jam hingga Pemilik Warteg Terima BLT

pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine In 1 Jam hingga Pemilik Warteg Terima BLT
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung.

Bantuan ini akan segera cair karena semua regulasi yang dibutuhkan telah rampung..

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap," kata Airlangga.

Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Airlangga menjelaskan, bantuan tersebut khusus diberikan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.

Bantuan juga khusus diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Adapun bantuan BLT ini berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM.

"Bantuan tunai (diberikan) kepada 1 juta PKL/pemilik warung sebesar Rp 1,2 juta melalui TNI/Polri. Jadi ini adalah bukan penerima BPUM," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Daftar Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Periode 7-20 September 2021

Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 7-20 September 2021.

Diketahui pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut secara umum telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa wilayah.

“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah," ungkap Airlangga dalam keterangan pers PPKM, Senin (6/9/2021) malam.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 1 Jam

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 7-20 September 2021.

PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 34 kabupaten/kota).

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas