PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau 'Dine In' di Mal Menjadi 1 Jam
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.ada aturan yang berubah,
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Per tanggal 5 September hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya ada 25 kota/kabupaten.
Luhut mengatakan Daerah Khusus Yogyakarta telah turun ke PPKM level 3. Sementara Provinsi Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu 1 pekan lagi untuk turun ke PPKM level 3.
Untuk wilayah yang sudah turun menjadi level 2 juga semakin banyak. Tercatat ada 43 kota/kabupaten dari wilayah aglomerasi.
"DIY berhasil turun ke level 3. Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucapnya.
Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk bersama menangani COVID-19. Luhut menyampaikan, indikator penanganan COVID-19 semakin baik.
Terkait keamanan data di aplikasi PeduliLindungi, Luhut memastikan bahwa data masyarakt dijamin aman.
"Terkait keamanan data di dalam Pedulilindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut dan saat ini penyimpanan data dilakukan Kementerian Komunikasi Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber Nasional, Badan Siber Negara," kata Luhut.
Luhut merinci data sampai awal September 2021. Sekitar 21 juta orang telah menggunakan aplikasi Pedulilindungi hingga periode waktu tersebut.
Dari angka tersebut, Luhut membeberkan sejumlah temuan. Luhut menyebut masih ada orang dengan kategori merah yang mencoba beraktivitas dan terdeteksi Pedulilindungi.
Ke depan, Luhut menyatakan orang-orang dengan kategori tersebut--positif COVID--bakal dibawa ke isolasi terpusat jika masih nekat beraktivitas.(Tribun Network/fik/wly)