3.080 Orang Berstatus Hitam yang Berkeliaran di Tempat Umum Dipindahkan ke Isolasi Terpusat
Aplikasi PeduliLindungi telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di tempat umum.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Aplikasi PeduliLindungi telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.
Setiap orang yang berstatus hitam namun kedapatan mengakses fasilitas publik, yang bersangkutan segera diisolasi di fasilitas terdekat
"Pemerintah berkomitmen dengan kerjasama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Cara Mendaftarkan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi bagi WNA & WNI Penerima Vaksin di Luar Negeri
Baca juga: Satgas Relawan Covid-19 Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Daerah Istimewa Yogyakarta
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, dari 3 ribuan orang tersebut paling banyak didapati ketika hendak masuk mal.
"Paling banyak di mal, tapi ada yang di sektor transportasi, pariwisata, dan juga di pabrik. Saat check-in mereka menunjukkan ke satpam atau yang menjaga apakah mereka bisa masuk atau tidak kalau hitam atau merah mereka tidak bisa masuk," jelasnya.
Arti dari Status Warna di PeduliLindungi
Pemerintah menetapkan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan dan untuk memasuki ruang publik.
Masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Setelah melakukan scan kode barcode, akan muncul notifikasi berwarna hitam, merah, kuning, dan hijau.
Pemberitahuan warna-warna ini mengisyaratkan seseorang diperbolehkan melakukan aktivitas di ruang publik atau tidak.
- Hitam
Pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.