Buntut Kasus Kaburnya Rachel Venya dari Karantina, Oknum TNI Inisial FS Dinonaktifkan
Kapendam Jaya, Kolonel ARH Herwin BS menyebut akibat membantu Rachel Venya kabur dari karantina, oknum TNI yang berinisial FS telah dinonaktifkan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kapendam Jaya, Kolonel ARH Herwin BS mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh tenaga pengamanan yang terkait dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Venya dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.
Dari pemeriksaan tersebut Herwin berharap mendapat data atau kemungkinan keterlibatan oknum lain.
"Pemeriksaan kepada seluruh tenaga pengamanan yang terkait, dalam arti dari kasus kejadian yang kemarin. Sehingga diharapkan kita dapat memperoleh data-data."
Baca juga: Kata Mantan Suami Saat Ditanya Soal Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
"Apabila nanti ada keterlibatan yang lain nanti akan kita sesuaikan dengan proses hukum yang ada," kata Herwin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).
Lebih lanjut Herwin menuturkan, tenaga pengamanan yang diperiksa di antaranya ada Satgas Bandara dan Satgas Pademangan.
Herwin pun menyebut pemeriksaan ini akan dilakukan dari hulu ke hilir.
"Jadi yang dipanggil ada satgas bandara, satgas pademangan, ini yang kemarin kami sampaikan bahwa pemeriksaan ini dari hulu sampai dengan ke hilir. Nah itulah perjalanan itu yang akan diperiksa," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur: Jelas Polisi, TNI, Menkes hingga Ancaman Penjara 1 Tahun
Untuk sementara ini oknum TNI yang membantu Rachel Venya untuk kabur dari karantina hanya satu orang, yakni FS.
Herwin berharap setelah proses penyelidikan pelaku tidak akan bertambah.
Terkait motif pelaku Herwin menuturkan masih dalam pemeriksaan, tapi ia menekankan jika FS tidak menerima imbalan.
"Sementara pelakunya satu, mudah-mudahan tidak ada lagi. Untuk motif masih dalam pemeriksaan, tapi dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan juga tidak menerima imbalan," terang Herwin.
Baca juga: Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi
Sudah Dinonaktifkan
Herwin mengungkapkan, akibat membantu Rachel Venya kabur dari karantina, oknum TNI yang berinisial FS ini telah dinonaktifkan.
Kini FS pun sudah dikembalikan ke satuannya.
Lebih lanjut Herwin menyampaikan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada FS nantinya masih menunggu penyelidikan dari polisi militer.
"Sudah dinonaktifkan. Artinya, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong, Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan."
Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Curi Perhatian Anggota DPR hingga Menkes: Sangat Selfish
"Untuk sanksi nanti menunggu penyelidikan dari polisi militer, apakah ada hukuman disiplin atau hukuman pidana," ungkap Herwin.
Terkait kemungkinan pemecatan oknum FS ini, Herwin enggan menjawab dan menyebut itu akan dipilah nantinya oleh polisi militer.
Baca juga: Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina
Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.
Hal itu merespons, kaburnya Rachel saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.
"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).
Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.
Baca juga: Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Turun Tangan, Minta Selidiki Oknum TNI
"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga. Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.
Budi pun menegaskan, apa yang dilakukan mantan istri Niko Alhakim sebagai bentuk pelanggaran.
Meski tak merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan, ia meminta Rachel untuk segera kembali melakukan karantina.
"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah. Kita bukan aparat hukum. Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)