Cara Check In dan Check Out PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Arti Warna QR Code yang Muncul
Berikut cara check in dan check out aplikasi PeduliLindungi di Gojek dan arti warna pada aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara check in dan check out aplikasi PeduliLindungi di Gojek dan arti warna pada aplikasi PeduliLindungi.
Fitur PeduliLindungi dapat diakses melalui berbagai aplikasi seperti GoJek dan Tokopedia mulai Oktober 2021.
Adanya keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses fitur PeduliLindungi diketahui oleh Kemenkes RI.
Salah satu penyebabnya adalah memori handphone yang penuh.
Kemenkes RI akhirnya turun tangan untuk mengatasi permasalahan masyarakat tersebut.
Baca juga: Check In dan Check Out Fitur PeduliLindungi di Aplikasi Shopee, Berikut Caranya
Pihak dari Kemenkes RI pun sudah melakukan koordinasi dengan platform-platform digital, di antaranya, Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki (aplikasi dari Pemerintah Jakarta).
Alternatif yang diberikan oleh Kemenkes RI ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9).
Fitur PeduliLindungi dalam aplikasi Gojek adalah sebuah fitur berbasiskan integrasi sistem sebagai hasil kerja sama resmi antara GoTo Group dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi tersebut melakukan scan QR Code pada waktu check in dan check out di lokasi publik langsung dalam aplikasi tanpa harus mengunduh aplikasi lain.
Saat ini, fitur dalam aplikasi Gojek hanya dapat digunakan oleh WNI maupun WNA yang telah memiliki NIK.
Pengguna yang telah mendapatkan fitur ini dapat mengklik icon Check In di halaman utama aplikasi Gojek (tersedia di sistem operasi Android saja).
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna diharuskan memasukkan nama lengkap dan NIK yang akan divalidasi sistem PeduliLindungi dan Dukcapil untuk kesesuaiannya.
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Berikut Solusi Bila Sertifikat Belum Muncul