Tes PCR Jadi Syarat Penerbangan, Satgas: Harga, Akses, serta Kecepatan PCR Perlu Dikritisi
Penerapan kebijakan wajib tes PCR bagi penerbangan pesawat, terkait harga, akses, dan kecepatan tes harus dikritisi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Penerapan Tes PCR bagi syarat penerbangan mendapat kritikan banyak pihak.
Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif karena tujuan untuk menggeliatkan perekonomian, namun malah memberatkan masyarakat.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, mengatakan harga batas atas PCR sekarang ini sudah ditetapkan oleh Kemenkes.
Ia tidak menampik dengan penerapan kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan udara, maka terkait harga, akses, dan kecepatan tes harus dikritisi.
Baca juga: Satgas: Syarat PCR Untuk Penerbangan agar Tidak Terjadi Lonjakan seperti Negara Lain
"Harga PCR sudah diatur kemenkes, tentu mungkin disini yang harus kita kritisi aksesnya lebih baik, akselerasi lebih baik, harga terjangkau, dan waktu tunggu bisa 24 jam. ini yang harus kita kritisi," kata dia dalam dialog kompas Tv, Minggu, (24/10/2021).
Hanya saja menurutnya yang pasti, semangat dari kebijakan penerapan tes PCR tersebut untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.
Mengingat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara lain, padahal sebelumnya telah terkendali.
"Negara tetangga yang juga berhasil mengendalikan Covid-19 juga terjadi lonjakan," katanya.
Baca juga: Ini Daftar Harga Tes PCR Sebagai Persyaratan Wajib Naik Pesawat Terbang
Dalam mengeluarkan kebijakan baru ini, pemerintah kata Alexander telah melalui diskusi, lokakarya, atau pembahasan lainnya.
Kebijakan tersebut akan terus dilakukan penyempurnaan untuk kebaikan masyarakat.
"Perlu diingat Inmendagri bisa dievaluasi pada 2 pekan yang akan datang. Jadi artinya pemerintah tetap terbuka revisi terbuka untuk penyempurnaan," ujar dia.
Tentang Wajib Tes PCR
Dalam atikel Tribunnews.com sebelumnya, Alexander Ginting, angkat bicara terkait keputusan pemerintah menerapkan tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat.
Menurutnya semangat dari penerapan aturan tersebut adalah menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Tentu kita buat dalam rangka menjaga negara ini, menjaga keselamatan rakyat supaya tidak seperti negara lain, untuk antisipasi lonjakan ketiga," kata Alexander dalam dialog Kompas Tv, Minggu, (24/10/2021).
Menurutnya yang perlu diingat, meski situasi Covid-19 sekarang ini terbilang terkendali namun tetap harus diwaspadai adanya varian virus Corona seperti delta, delta plus, dan sejenisnya.
Baca juga: Relawan Jokowi Minta Aturan PCR Jadi Syarat Terbang Direvisi: Ada Aroma Bisnis dari Keputusan Ini
Varian tersebut mudah menular dan mematikan.
"Itu bisa dilihat di negara tetangga, negara tetangga yang juga berhasil mengendalikan Covid-nya juga terjadi lonjakan," katanya.
Selain itu menurutnya diberlakukannya syarat tes PCR untuk penerbangan, karena pengaturan di dalam pesawat kini longgar. Kapasitas pesawat kini diperbolehkan seratus persen untuk mengangkut penumpang.
"Dulu berjarak sedangkan sekarang full. Seat distancing tidak ada. Oleh karena itu tentu kita buat dalam rangka menjaga negara ini, menjaga keselamatan rakyat supaya tidak seperti negara lain, untuk antisipasi lonjakan ketiga," pungkasnya.