Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Segera Terapkan Syarat Tes PCR bagi Pengguna Moda Transportasi Lain

Luhut pun menjelaskan alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Segera Terapkan Syarat Tes PCR bagi Pengguna Moda Transportasi Lain
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah terus menyiapkan strategi untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan wajib tes PCR Covid-19 bagi pengguna moda transportasi umum termasuk pesawat.

Tujuannya untuk menekan mobilitas warga selama libur Nataru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Luhut pun menjelaskan alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara.

Ia mengatakan kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Baca juga: UPDATE Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia: Dosis Pertama 114 Juta Orang, Dosis Kedua 68 Juta

Rekomendasi Untuk Anda

"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," katanya.

Luhut mengatakan mobilitas masyarakat pada libur Nataru diprediksi akan meningkat.

Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama libur Nataru.

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Indonesia Datangkan Obat Molnupiravir

Selain itu, sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," katanya.

Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu

Dalam kesemptan yang sama, Luhut pun mengungkap keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR.

Permintaan presiden itu keluar menyusul maraknya kritik atas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas