BREAKING NEWS Update Corona 4 November 2021: Tambah 628 Kasus Baru, Total 4.246.802 Positif
Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (4/11/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (4/11/2021).
Hari ini, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 628 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.246.802 kasus.
Data tersebut berdasarkan data dari laman resmi Covid19.go.id, pada Kamis pukul 17.08 WIB.
Baca juga: Bio Farma Jamin Stok Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Kabar baiknya, sebanyak pasien Covid-19 dinyatakan 837 sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 4.091.938 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 19 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 143.500 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Mulai Naik, Epidemiolog: Terkendali Tapi Harus Hati-hati
Penularan Covid-19 Indonesia Level 1
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1 per Senin, 25 November 2021 lalu.
Penetapan ini merupakan motivasi dan semangat baru bagi Indonesia agar segera bebas dari pandemi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut.
Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus ada.
Baca juga: Tiga Provinsi Alami Kenaikan Kasus Covid-19 Pekan Ini, IGD RS Penuh Tanpa Antrian Pasien
Sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.
"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah."
"Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," katanya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (1/11/2021) lalu.
Dengan status tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan pandemi melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Jangan Lengah, Sub Varian Delta Masih Ada dan Lebih Menular
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)