PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ada 160 Kabupaten/Kota Masuk Level 3
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 22 November 2021, sebanyak 160 kabupaten/kota masuk PPKM level 3.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai besok hingga 22 November 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
"Oleh karena itu perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November samapi 22 november atau diperpanjang 2 minggu ke depan," ucap Airlangga.
Penentuan level PPKM daerah juga dilihat dari cakupan vaksinasi pada masyarakat.
Airlangga mengatakan, sejumlah daerah yang cakupan vaksinasi di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM.
Baca juga: Evaluasi PPKM Jawa-Bali 8 November 2021, Luhut Sebut Ada Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Dikatakannya, sebelum periode PPKM ini, ada 156 kabupaten/kota berada di level 2.
Namun karena cakupan vaksinasi tidak terpenuhi, kabupaten/ kota tersebut naik level.
Meskipun begitu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk PPKM level 4.
"Ada 156 kabupaten kota assemen level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen sehingga dinaikkan menjadi level 3."
"Sehingga total di level 3 ada 160 kabupaten/kota," jelas dia.
Sementara itu, sebanyak 175 kabupaten/kota masuk pada PPKM level 2.
Lalu, 51 kabupaten/kota berada pada PPKM level 1.
Dari segi perkembangan laju kasus di luar Jawa-Bali, kasus aktif Covid-19 ada 5.566 kasus atau 6,4 persen dari total nasional per 7 November 2021.
Jumlah kasus aktif tersebut turun 97,5 persen dari tingkat kasus aktif per 6 Agustus 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.