Industri Hiburan Mulai Dibuka, Satgas Ingatkan Tetap Waspada Penularan Covid-19
Industri hiburan di daerah dengan PPKM level satu telah diizinkan beroperasi maksimal 70 persen.
Tayang:
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Untuk itu, protokol kesehatan setiap crew harus ditegakkan.
Baca juga: Anak Buah Menteri Airlangga Sebut Ada 2 Ketidakpastian Lain Selain Pandemi Covid-19
Menjaga kebersihan lingkungan tempat karaoke menurutnya menjadi hal yang harus dilakukan.
"Karena ini menyangkut bahaya orang banyak, ini benar-benar harus steril. Juga mengupayakan hal-hal seperti mengganti sarung kemudian harus dibersihkan secara berkala tempat karaokenya," kata Melly Goeslow.