Kemenkes Siapkan 8 Strategi Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
Indonesia sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan Covid-19 oleh CDC pada akhir Oktober lalu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Indonesia sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan Covid-19 oleh CDC pada akhir Oktober lalu.
Namun, status itu dibayangi ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir tahun ini.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut.
Baca juga: Cita Citata Pulang dari New York, Sebut Indonesia Lebih Ketat Soal Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: Jaga Prokes Ketat, Kemenkes Beri Penghargaan untuk Tempat Pengelolaan Pangan Terbaik 2021
Masyarakat yang berada di Indonesia ataupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah.
“Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Untuk menyikapi ancaman gelombang ketiga, Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat untuk mempertahankan kondisi Covid-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi.
Berikut upaya-upaya yang dilakukan:
1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi
2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak
3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic
4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS
5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan
7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit
8. Pemanfaatan isolasi terpusat.
Selain delapan upaya di atas, hal penting yang dilakukan adalah vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Hanya 3 Hari Karantina Usai Pulang dari Amerika, Cita Citata: Jangan Sampai Kabur
Baca juga: Kemenkes Optimis RI Bisa Capai Herd Immunity
Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.
Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota.
Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi Covid-19.
Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir