Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyedia Layanan Tes Covid-19 Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Tarif PCR

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan batas tarif tertinggi tes reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyedia Layanan Tes Covid-19 Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Tarif PCR
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR. Harga test PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk luar pulau Jawa-Bali. 

Arie mengakui adanya penurunan angka penjualan kedua test tersebut di SehatQ yang signifikan seiring dengan semakin turunnya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Memang ada penurunan drastis untuk test PCR dan antigen hingga 80-90 persen setiap minggu dibanding dengan periode bulan Juli. Namun, kami tetap bersyukur karena ini menandakan keberhasilan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penyebaran Covid-19,” kata Arie.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas