Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 30 November, Imigrasi Terapkan Aturan Baru Guna Cegah Varian Covid-19 Omicron Masuk Indonesia

Ditjen Imigrasi memperbarui peraturan pembatasan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya Covid-19 varian omicron.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mulai 30 November, Imigrasi Terapkan Aturan Baru Guna Cegah Varian Covid-19 Omicron Masuk Indonesia
freepik
Ilustrasi Covid-19. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperbarui peraturan pembatasan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperbarui peraturan pembatasan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron.

Dengan peraturan baru ini, Ditjen Imigrasi bakal menolak masuk orang asing yang sempat singgah atau tinggal di Wilayah Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan aturan pelarangan masuk bagi orang asing ini berlaku efektif mulai Selasa (30/11/2021) besok.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " jelas Angga dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Di samping itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Baca juga: Pasangan Suami-istri Positif Covid-19 Minggat dari Karantina di Belanda dan Mencoba Lari ke Spanyol

Sementara itu, bagi orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Berita Rekomendasi

"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," katanya.

Baca juga: Varian Covid-19 Omicron Merebak di Afrika, Pimpinan DPR: Tutup Akses WNA

Sebagai catatan, pihak Imigrasi sebelumnya mengumumkan bahwa pembatasan masuk orang asing hingga penangguhan visa untuk beberapa negara berlaku per Senin (29/11/2021).

Angga pun menjelaskan penundaan dilakukan karena khawatir ada beberapa warga negara asing yang sudah dalam perjalanan ke Indonesia.

Karena itu, penerapan pelarangan baru efektif per besok.

"Ini karena tidak menutup kemungkinan sudah ada WNA yang terbang masuk/dalam perjalanan ke Indonesia sehingga dikasih waktu 1x24 jam sejak keputusan Satgas terbaru. untuk treatment karantina bagi yang sudah dalam perjalanan sesuai aturan satgas," jelas Angga.

Fakta-fakta Omicron, 4 Hal yang Perlu Diketahui

Mengutip Independent, berikut 4 hal yang perlu diketahui mengenai varian Covid-19 Omicron.

- Apa Itu Varian Omicron?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menamai varian baru virus corona B.1.1529 sebagai "Omicron".

Pengumuman itu dikelurakan pada hari Jumat di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa varian itu sangat menular dan dapat mengurangi kemanjuran vaksin.

Varian yang diturunkan dari garis keturunan B.1.1 ini "belum pernah terjadi sebelumnya" dan "sangat tidak biasa" dalam jumlah mutasinya.

B.1.1529 memiliki 32 mutasi yang terletak di protein lonjakannya, termasuk E484A, K417N dan N440K, yang bisa membantu virus lolos dari deteksi antibodi.

Mutasi lain, N501Y, tampaknya meningkatkan kemampuan virus untuk masuk ke sel kita, membuatnya lebih mudah menular.

Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam.
Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. (Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow)

- Dari Mana Asalnya?

Varian Omicron ini pertama kali terdeteksi di Botswana pada 11 November, di mana tiga kasus kini telah dicatat.

Sementara itu di Afrika Selatan, di mana kasus pertama ditemukan pada 14 November, 22 kasus telah dicatat, menurut Institut Nasional untuk Penyakit Menular.

Lebih banyak kasus diperkirakan akan dikonfirmasi di negara itu ketika hasil pengurutan keluar.

Kasus tambahan telah diidentifikasi di Hong Kong, yang melibatkan seorang pelancong berusia 36 tahun.

Ia sempat tinggal di Afrika Selatan dari 23 Oktober hingga 11 November, lalu dites positif tiga hari kemudian saat menjalani karantina sekembalinya ke rumah.

Pada hari Jumat (26/11/2021), Eropa mencatat kasus pertama yang dikonfirmasi setelah infeksi dilaporkan di Belgia.

Baca juga: ATURAN Baru Karantina Cegah Varian Omicron, WNI yang Baru Kunjungi 11 Negara Ini Karantina 14 Hari

Ahli virologi Marc Van Ranst mentweet bahwa varian tersebut telah terdeteksi pada seorang pelancong yang kembali dari Mesir awal bulan November.

Para ilmuwan mengatakan bahwa varian tersebut memiliki lebih banyak perubahan pada protein lonjakannya daripada yang lain yang telah mereka lihat.

Ada dugaan bahwa penyakit itu mungkin muncul dari orang dengan gangguan kekebalan yang menyimpan virus untuk jangka waktu yang lama, mungkin seseorang dengan HIV/AIDS yang tidak terdiagnosis.

- Apakah Kebal Vaksin?

Protein lonjakan yang melapisi bagian luar virus corona memungkinkannya menempel dan masuk ke sel manusia.

Vaksin melatih tubuh untuk mengenali lonjakan ini dan menetralkannya, sehingga mencegah infeksi sel.

Ke-32 mutasi yang terdeteksi dalam protein lonjakan varian baru akan mengubah bentuk struktur ini, sehingga menimbulkan masalah bagi respons imun yang diinduksi oleh vaksin.

Mutasi ini dapat membuat protein lonjakan kurang dikenali oleh antibodi kita.

Akibatnya, mereka tidak akan seefektif menetralkan virus, yang kemudian dapat melewati pertahanan kekebalan dan menyebabkan infeksi.

- Haruskah Kita Khawatir?

Para ilmuwan memiliki pendapat yang beragam tentang apakah kita harus khawatir tentang varian terbaru ini atau tidak.

Dr Tom Peacock, seorang ahli virologi di Imperial College London, memperingatkan bahwa varian itu bisa menjadi "perhatian nyata" karena terdapat 32 mutasi pada protein lonjakannya.

Namun, Profesor Francois Balloux, direktur Institut Genetika di University College London, mengatakan bahwa saat ini "tidak ada alasan untuk terlalu khawatir."

Melalui Twitter, Dr Peacock menulis bahwa varian "sangat, sangat harus dipantau karena profil lonjakan yang mengerikan" yang dapat berarti bahwa varian itu lebih menular daripada varian lain yang sudah ada.

Tetapi Dr Peacock mengatakan bahwa dia "berharap" variannya akan berubah menjadi salah satu dari "kluster aneh" saja dan tidak akan menular seperti yang ditakuti.

Sementara itu, Prof Balloux mengatakan bahwa "sulit untuk memprediksi seberapa menularnya varian ini sekarang."

Ia menjelaskan: "Untuk saat ini, varian itu harus dipantau dan dianalisis dengan cermat, tetapi tidak ada alasan untuk terlalu khawatir, kecuali jika frekuensinya mulai meningkat dalam waktu dekat."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas