Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati

Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati
istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati 

"Kalau sudah dosis kedua suntikan, secara sains terkini ada masa proteksi imunitas yang optimalnya tujuh bulan kurang lebih," ungkapnya pada dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Selasa (30/11/2021).

Dan situasi ini kata Dicky juga berlaku pada penyintas Covid-19. Antibodinya terbentuk selama tujuh bulan. Hanya saja bedanya, imun yang terbentuk dengan vaksinasi, lebih konsisten, kuat dan komprehensif. 

Situasi ini membuat seseorang harus divaksin. Bahkan pada penyintas pun setelah masa isolasi karantina selesai disarankan untuk segera divaksinasi. 

ilustrasi virus corona
ilustrasi virus corona (Freepik)

"Nah artinya, kalau melihat itu tujuh bulan kurang lebih dalam proteksi yang maksimal. Bukan berarti setelah tujuh bulan langsung kena. Tidak begitu," katanya lagi. 

Menurutnya ada sedikit kompleksitas dalam imunologi. Diduga kuat setelah tujuh bulan, ada peran sel memori pada tubuh. Sehingga bisa saja memberikan perlindungan sampai satu tahun atau kurang. 

"Ini terbukti di Afrika Selatan, anak-anak ada yang beberapa sudah divaksinasi dan terinfeksi Omicron.  Tapi masih punya proteksi. Namun untuk menjawab bisa sampai satu tahun ini yang tampaknya kita harus bersabar," pungkasnya.

Dicky pun mengatakan untuk mereka yang telah divaksin setelah tujuh bulan yang lalu, sambil menunggu booster, diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Lalu berupaya untuk meminimalisir mobilitas. 

BERITA REKOMENDASI

Tunda Liburan

Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman, menegaskan, regulasi tersebut dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing.

"Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -
KPCPEN, Selasa (30/11/2021).

Kepada para pelaku usaha, Sudirman juga mengharapkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti.


“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi
belum selesai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas