Terpaksa Harus Bepergian di Masa PPKM Nataru? Berikut Tips Cegah Penularan Covid-19
Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk mencegah penularan Covid-19 bila harus melakukan perjalanan di masa Nataru, simak penjelasannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
PPKM level 3 di masa Nataru dan sejumlah pembatasan merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19 dan masuknya varian Omicron.
Mobilitas masyarakat dibatasi, namun tetap ada pengecualian dalam sejumlah urusan yang mendesak.
Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk mencegah penularan Covid-19 bila harus melakukan perjalanan di masa Nataru?
Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian sekaligus Jubir Satgas Covid-19 RS UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto mengungkapkan, sebisa mungkin hindari dulu bepergian bila tidak ada kepentingan mendesak.
"Nomor satu, kalau tidak terpaksa jangan bepergian dulu."
"Yang kedua, mari kita sadari bahwa virus itu masih menyebar di sekitar kita, hanya saja saat ini kita masih kuat," ungkap Tonang saat menjadi narasumber program Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: WHO Desak Asia Pasifik Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Omicron
Namun, lanjut Tonang, ada saatnya tubuh kita dalam kondisi lemah.
Sehingga harus sangat berhati-hati.
1. Taati Prokes
Bila terpaksa harus melakukan perjalanan di masa pandemi Covid-19, Tonang berpesan agar protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan dengan baik.
"Tidak ada pilihan lain melawan virus itu, cuma satu jurusnya agar virusnya tidak menyebar, yaitu kita lawan dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
Prokes yang perlu diperhatikan antara lain mengenakan masker, mencuci tangan, dan berusaha menjaga jarak aman.
"Pakai masker dan cuci tangan adalah kewajiban personal yang tidak perlu orang lain, tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan," ungkap Tonang.