Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan, Luhut: Pemerintah akan Buat Kebijakan yang Lebih Seimbang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan, Luhut: Pemerintah akan Buat Kebijakan yang Lebih Seimbang
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.

PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti dengan kebijakanyang lebih seimbang.

Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

Baca juga: Ilmuwan Penemu Vaksin AstraZeneca Peringatkan Akan Munculnya Virus Lebih Mematikan Dari Covid-19

"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).

Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Berita Rekomendasi

Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Pastikan Warga yang Positif Covid-19 Bukan Varian Omicron

Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Namun, Luhut tetap menekankan bahwa munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara ini harus diwaspadai.

Pasalnya, penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Rencana Aturan Perjalanan Internasional dan Domestik saat Nataru

Komunikasi Jadi Unsur Penting Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama menyampaikan fase libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berpotensi menimbulkan gelombang ketiga Covid-19.

Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan dan mobilitas masyarakat juga merupakan faktor pemicu kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Komunikasi menjadi salah satu unsur penting mencegah hal itu terjadi dan perlu disampaikan hingga ke unit mikro," katanya mewakili Dirjen Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kemkominfo, Usman Kansong dalam webinar, Senin (6//12/2021).

Gautama menyampaikan, pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai perubahan dan salah satu aspek yang mengalami penyesuaian adalah bidang sosial.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Saat Libur Nataru Batal Diberlakukan

“Masih banyak informasi mengenai update kebijakan yang belum tersampaikan kepada masyarakat. Ini menjadi tantangan bersama yang perlu kita sikapi dan upayakan bersama agar pesan-pesan kunci dapat sampai kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kemkominfo berkomitmen mendukung setiap aktivitas komunikasi dan penyebaran informasi yang berdampak positif kepada masyarakat, salah satunya adalah penguatan kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021.

Lebih jauh lagi, ia menggarisbawahi bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan berkorelasi dengan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi.

Penurunan kedisiplinan masyarakat yang terjadi pada periode libur akhir tahun 2020, dan libur di pertengahan tahun 2021 lalu menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Indonesia.

Baca juga: Penanganan Pandemi Terkendali, Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

“Untuk mengatasi hal tersebut, tentu dibutuhkan kerjasama teknis dan kerjasama komunikasi dari berbagai unsur. Satpol PP dan Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat, dan sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lapangan,” tuturnya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Safrizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam posisi yang krusial dalam penanganan Covid-19.

“Kita berada pada kondisi seolah-olah kita menang. Ini hanya kamuflase,” tegasnya.

Safrizal mengingatkan jangan sampai data yang menunjukkan angka kasus yang melandai, dan peringkat Indonesia yang tinggi di antara negara-negara di dunia dalam penanganan Covid-19, membuat masyarakat berpuas diri.

“Justru hari ini kita harus memperkuat komitmen, menyatukan langkah, perbuatan, dan melakukan sesuatu agar kondisi ini dapat bertahan selama mungkin, dan sebaik mungkin di tengah munculnya berbagai macam varian termasuk varian Omicron,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas