BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 11 Desember 2021: Tambah 228, Positif, Total 4.258.980 Orang
Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (11/12/2021)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (11/12/2021).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 228 penambahan dari sebelumnya 4.258.752 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Sabtu sore.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.258.980 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 190 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19
Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.109.865 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.109.675 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 6 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 143,929 orang dari yang sebelumnya sebanyak 143.923 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
Meski PPKM Level 3 Batal, Polri Tetap Siapkan Pos Pengamanan Nataru
Pihak kepolisian RI tetap akan menyiapkan posko-posko cek poin untuk mengawal pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022, meski pemerintah batalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.