Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 19 Desember 2021: Tambah 164 Positif, Total 4.260.544 Orang

Breaking news update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (19/12/2021).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 19 Desember 2021: Tambah 164 Positif, Total 4.260.544 Orang
Freepik
Ilustrasi varian virus corona - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (19/12/2021). 

Dengan tambahan dua kasus tersebut, maka kasus positif Omicron di Indonesia saat ini menjadi tiga kasus.

Baca juga: PBNU Keluarkan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Covid-19

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan."

"Serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Nadia yang dikutip dari Tribunnews.com.

Wisma Atlet Lockdown 7 Hari

Petugas Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet memberlakukan lockdown lokal di beberapa tower sejak Kamis (16/12/2021) malam.

Lockdown atau pembatasan ketat ini dilakukan pasca terdeteksinya kasus varian Omicron di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Semua tenaga kesehatan dan staf tidak diperkenankan untuk mengelilingi area Wisma Atlet.

Untuk diketahui, lockdown akan diberlakukan selama 7 hari hingga 23 Desember 2021.

Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran lokal Covid-19.

Kapuskes TNI, Mayor Jenderal Budiman, mengabarkan tower 2, 3, 5, 6, dan 1 ke belakang saat ini di-lockdown.

Semua orang yang tinggal di komplek Wisma Atlet ini tidak boleh keluar.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Digelar, Ini Rekomendasi dari IDAI

Terkecuali bila ada keperluan khusus, misalnya dokter spesialis yang masih dibutuhkan di rumah sakit lain.

"Saat ini yang dilockdown adalah gedung 2, 3, 5, 6, dan 1 ke belakang. Lockdown tidak boleh ada orang keluar masuk, kecuali dengan menggunakan prosedur yang ketat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas