Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Varian Omicron: Terdeteksi di 89 Negara, Indonesia Ada 3 Kasus

Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia. Kemenkes telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Covid-19 Varian Omicron: Terdeteksi di 89 Negara, Indonesia Ada 3 Kasus
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. 

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dr. Nadia.

“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Baca juga: Terdeteksinya Omicron di Indonesia Bukti Pentingnya Karantina

Baca juga: Mutasinya Disebut Lebih Cepat, Apa Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron dan Delta?

Omicron Ada di 89 Negara

Varian Omicron menyebar dengan cepat bahkan di negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi.

Laporan WHO, seperti diberitakan ABC News, varian Omicron ini telah terdeteksi di 89 negara dan di Inggris mendekati 100.000 kasus baru setiap hari.

Negara-negara di seluruh Eropa bergerak untuk menerapkan kembali langkah-langkah yang lebih keras untuk membendung gelombang baru infeksi yang dipicu oleh Omicron.

Jerman telah memperketat pembatasan bagi pelancong yang datang dari Inggris.

BERITA TERKAIT

Prancis dan Austria memperketat pembatasan perjalanan, sementara Paris membatalkan pesta kembang api Malam Tahun Baru.

Negara lain yang juga memberlakukan aturan baru karena Omicron, di antaranya Denmark, yang menutup tempat-tempat umum seperti teater dan gedung konser dan Irlandia, di mana pub dan bar hanya dapat bekerja sampai jam 8 malam.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas