Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan peningkatan masa karantina.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pemerintah mempertimbangkan penambahan masa karantina menjadi 14 hari, bagi pelaku perjalanan internasional jika kasus Omicron semakin meluas di Indonesia. | Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan peningkatan masa karantina.

Masa karantina bisa ditingkatkan menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron semakin meluas di Indonesia.

'"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, disaat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas."

"Saya ulangi pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron ini semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Omicron Makin Meluas, Indonesia Tambah Daftar Larangan Masuk WNA, Masa Karantina Akan Diperpanjang

Lebih lanjut Luhut meminta semua pihak untuk bisa menahan diri.

Hal ini dimaksudkan agar lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu tidak terulang kembali di Indonesia.

"Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada bulan Juli tahun ini," imbuhnya.

Baca juga: Luhut: Varian Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Ditemukan di Tengah Masyarakat

BERITA TERKAIT

Kasus Omicron di Indonesia

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.

Kasus pertama diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Baca juga: WNA dari Tiga Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia Menyusul Meluasnya Omicron

N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga disimpulkan ia tertular dari WNI yang datang dari luar negeri.

Setelah dilakukan pelacakan, kasus Omicron pertama ini diduga kuat berasal dari seorang WNI dengan inisial TF, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 lalu.

Kemenkes dalam keterangan persnya mengatakan, ada sebanyak 169 WNI yang tiba dari luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet selama periode 24 November hingga 3 Desember.

Setelah dilakukan tracing, hasilnya mengarah pada satu orang yakni TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron

Sementara itu, dua kasus lain juga telah ditemukan oleh Kemenkes.

Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris

Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri, yang sebelumnya juga telah diumumkan Menkes pada Kamis lalu.

Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Ini Skenario Pemerintah Hadapi Kemungkinan Meningkatnya Kasus Covid-19 Varian Omicron

Terkait dengan temuan ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Hal ini mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat, memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dr. Nadia.

“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Tio)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas