Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Omicron di Indonesia: Jumlah Kasus Positif Jadi 5 Orang, PPKM Kembali Dilanjutkan

Berikut perkembangan terkini mengenai Omicron di Indonesia, jumlah kasus positif menjadi 5 orang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Omicron di Indonesia: Jumlah Kasus Positif Jadi 5 Orang, PPKM Kembali Dilanjutkan
Freepik.com
Berikut perkembangan terkini mengenai Omicron, jumlah kasus positif menjadi 5 orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan terkini mengenai Omicron di Indonesia, jumlah kasus positif menjadi 5 orang.

Kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah dua orang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan dua kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.

Pada Senin (20/12/2021), hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari kedua pasien tersebut telah keluar.

Mereka adalah dua dari 11 orang yang dinyatakan probable hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF) yang keluar pada Minggu (19/12/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Omicron di Indonesia, Bertambah Jadi 5, Dua Diantaranya Pelaku Perjalanan dari London

“Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi dari 11 kasus probable ada dua kasus terkonfirmasi positif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta,” katanya pada Selasa (21/12/2021), dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Pintu masuk melalui laut dan darat diperketat

Berita Rekomendasi

Pengetatan di pintu masuk terus diperketat, terutama di perbatasan laut dan darat.

Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Selain itu, dr. Nadia juga meminta masyarakat untuk menahan keinginan berpergian, terlebih menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

"Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19 dengan menahan diri tidak berpergian,” ujarnya.

PPKM kembali dilanjutkan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali akan dilanjutkan dengan menyesuaikan hasil evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir ini.

Pemerintah juga terus menjaga kondisi pandemi yang cukup terkendali ini, terutama selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar penanganan kasus Covid-19 tetap terkendali dan upaya pemulihan ekonomi tetap berlanjut.

Dikutip dari ekon.go.id, jumlah kasus aktif per 19 Desember 2021 adalah 4.923 kasus atau 0,12 persen dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 8,30 persen.

Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak pada 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun -99,14 persen.

“Pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).

Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima
Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Evaluasi situasi pandemi wilayah luar Jawa-Bali

Level Asesmen Situasi Pandemi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 18 Desember 2021) terlihat seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” yang sangat baik, yaitu di Level 1.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respons” terutama terkait dengan tingkat Testing dan Tracing.

Hal ini menyebabkan komposisi Level Asesmen tingkat Provinsi  tidak ada provinsi yang termasuk di Level 4 dan Level 3.

Kemudian, 18 provinsi pada Level 2 dikarenakan Kapasitas Respons “Sedang” atau “Terbatas”, serta sembilan provinsi di Level 1 dengan Kapasitas Respons “Memadai”.

Sembilan provinsi tersebut di antaranya:

- Aceh;

- Sumatera Utara;

- Kepulauan Riau;

- Lampung;

- Kalimantan Selatan;

- Sulawesi Barat;

- Gorontalo;

- Nusa Tenggara Barat

- Maluku Utara.

Sementara itu, terdapat 10 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70 persen)”, antara lain:

- Nusa Tenggara Barat;

- Sumatera Utara;

- Kepulauan Riau;

- Gorontalo;

- Kalimantan Timur;

- Jambi;

- Kalimantan Tengah;

- Kepulauan Bangka Belitung;

- Sulawesi Utara;

- Kalimantan Utara.

Sedangkan, 14 Provinsi di level “Sedang (50 - 70 persen), dan 3 Provinsi pada level “Terbatas (<50 persen)”.

Sementara itu, per 18 Desember 2021, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada dua Kabupaten di Level 3 yaitu Sumba Tengah dan Teluk Bintuni.

Kemudian, ada 133 Kabupaten/Kota di Level 2; dan Kabupaten/Kota di Level 1 meningkat menjadi 251 Kabupaten/Kota.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022.

Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, di mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.

Berikut rinciannya:

- PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota;

- PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota;

- PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota; dan

- PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas