Update Covid-19 Omicron di Indonesia: Tambah 27 Kasus Baru, Total Ada 46 Kasus
Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat menjadi 46 kasus per Minggu (26/12/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat menjadi 46 kasus per Minggu (26/12/2021).
Pemerintah kembali menemukan 27 kasus baru varian omicron di Indonesia.
Jumlah tambahan itu membuat total kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini berjumlah menjadi 46 pasien, sejak pertama kali muncul.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan 27 tambahan kasus Omicron itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.
Terkonfirmasinya 27 kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," ucap Nadia, Minggu (26/12/2021) dikutip dari laman pers Kemenkes.
Baca juga: KASUS Omicron di Indonesia Tambah Lagi, Berikut Gejala dan Cara Cegah Penularannya
Baca juga: Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat di Tengah Meluasnya Omicron, Angkasa Pura I Siapkan Antisipasi
Adapun 26 kasus diantaranya merupakan kasus impor (imported case), dimana 25 orang merupakan WNI yang pulang dari perjalanan negara Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki.
Kemudian, satu orang merupakan warga negara asing (WNA) Asal Nigeria.
Sementara, satu kasus di luar pelaku perjalanan adalah tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Nadia menjelaskan 27 pasien baru Omicron kini tengah menjalani karantina yang terbagi dalam dua tempat.
"Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” tambahnya.
Nadia menjelaskan kasus Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus diantaranya juga terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
Untuk itu, menurut Nadia, aturan karantina menjadi cara yang tepat untuk mencegah Omicron masuk ke komunitas luar.